Tahukah anda sampai sekarang sebenarnya Indonesia
telah memiliki 9 presiden? Mungkin masih banyak dari kalian yang berpikiran
bahwa Indonesia hingga saat ini baru dipimpin oleh 7 presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J.
Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY), dan saat ini yakni Joko Widodo (Jokowi)
Lalu siapa 2 orang presiden lagi yang pernah memimpin Indonesia? Dua tokoh tersebut adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr.
Assaat.
-Sjafruddin Prawiranegara
Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap
Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat adalah
Presiden RI saat Republik Indonesia ini menjadi bagian dari Republik Indonesia
Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember Tahun 1948, saat Belanda
melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu
di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno,
Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke
Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar
oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri
Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Lalu untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi,
"Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu
tanggal 19 Desember 1948 jam 6 pagi Belanda telah mulai serangan atas Ibu Kota
Jogjakarta. Jika dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami
menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI
untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke
Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin
Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang serupa. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948,
ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government).
Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi
menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya
kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui
sebagai negara".
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI
"diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap
Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri.
Kabinetnya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman
Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono
Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar
Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada
tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI
yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia.
- Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda,
27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada
Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah
satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara
Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi
Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada
Republik Indonesia. Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat
penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah
Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi.
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan,
tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus
sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku
jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Dengan demikian, Joko Widodo seharusnya adalah
presiden RI yang ke-9. Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi
oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J.
Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang
Yudhoyono, dan yang terakhir Joko Widodo.
Referensi :
https://artikelmenarikunik.blogspot.co.id/2012/09/dialah-2-presiden-indonesia-yang.html
Comments
Post a Comment