Freeport dan Geopolitik di Indonesia



Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal. Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.

Dalam kasus Freeport sebenarnya kita bisa melihat dari berbagai perspektif. Perspektif Ekonomi. Freeport McMoran atau Induk usaha Freeport Indonesia yang berpusat di Amerika Serikat. Kontribursi total Freeport Indonesia terhadap induk usaa Freeport McMoran mencapai kurang lebih 20%. Yakni dari total revenue Freeport Mc Moran 15,88 juta us dollar pendapatan dari Freeport Indonesia mencapai $2,65 juta. Artinya Freeport Mcmoran merasa Indonesia sangat penting dalam kemajuan dan pertumbuhan perusahaan. Pada 2015 cadangan di Freeport yakni Emas mencapai 26,8 Juta Ozs dan cadangan tembaga 28 juta metric ton. Namun sayangnya pemerintah Indonesia hanya memiliki kurang lebih 10% saham PT Freeport Indonesia sehingga pendapatan dari deviden sangat kecil padahal kapasitas produksi dan pendapatan pertahun dari Freeport Indonesia sangat besar.

Dari beberapa fakta tersebut menurut saya seharusnya pemerintah Indonesia memiliki bargaining position yang sangat besar dalam proses lobbying untuk mengembalikan kepemilikan Freeport Indonesia menjadi milik pemerintah. Atau setidaknya secara bertahap kepemilikan sahamnya bisa menjadi milik Indonesia. Karena jika tidak secara bertahap maka akan mempengaruhi kondisi geopolitik Indonesia. Tidak hanya hubungan antara Pemerintah dengan Freeport melainkan dengan semua Negara yang sedang mengambil/mengeruk sumber daya alam strategis khususnya di sektor pertambangan. Karena pada faktanya memang sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Perusahaan-perusahaan asing yang telah memiliki teknologi lebih maju telah mencari dan mengambil Sumber Daya Alam yang ada di bumi pertiwi.


Oleh karena itulah menurut saya sikap pemerintah Indonesia dalam menanggapi hal ini adalah harus penuh dengan kehati-hatian agar nantinya tidak menimbulkan / mempengaruhi geopolitik Indonesia, tidak mengakibatkan seluruh Negara yang telah berinvestasi di Indonesia keluar secara besar-besaran yang mengakibatkan kondisi moneter Indonesia juga terganggu. Dan saya rasa lobbying pemerintahn terhadap Freeport untuk mendivestasikan 51% sahamnya ke Indonesia merupakkan pilihan yang tepat. Selain itu Freeport juga di haruskan membangun smelter. Walaupun di perpanjang menurut saya tidak masalah jika nantinya kepemilikan pemerintah Indonesia telah mencapai 51%.

Comments