Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan
“politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari
pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet
Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem
dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik
merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut
pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi
bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki
aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau
lokal. Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih
disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan
politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam
wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan
geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan
politik, serta unsur kebijaksanaan.
Dalam kasus Freeport sebenarnya kita bisa melihat dari
berbagai perspektif. Perspektif Ekonomi. Freeport McMoran atau Induk usaha
Freeport Indonesia yang berpusat di Amerika Serikat. Kontribursi total Freeport
Indonesia terhadap induk usaa Freeport McMoran mencapai kurang lebih 20%. Yakni
dari total revenue Freeport Mc Moran 15,88 juta us dollar pendapatan dari
Freeport Indonesia mencapai $2,65 juta. Artinya Freeport Mcmoran merasa
Indonesia sangat penting dalam kemajuan dan pertumbuhan perusahaan. Pada 2015
cadangan di Freeport yakni Emas mencapai 26,8 Juta Ozs dan cadangan tembaga 28
juta metric ton. Namun sayangnya pemerintah Indonesia hanya memiliki kurang
lebih 10% saham PT Freeport Indonesia sehingga pendapatan dari deviden sangat
kecil padahal kapasitas produksi dan pendapatan pertahun dari Freeport
Indonesia sangat besar.
Dari beberapa fakta tersebut menurut saya seharusnya pemerintah
Indonesia memiliki bargaining position yang sangat besar dalam proses lobbying
untuk mengembalikan kepemilikan Freeport Indonesia menjadi milik pemerintah.
Atau setidaknya secara bertahap kepemilikan sahamnya bisa menjadi milik
Indonesia. Karena jika tidak secara bertahap maka akan mempengaruhi kondisi
geopolitik Indonesia. Tidak hanya hubungan antara Pemerintah dengan Freeport
melainkan dengan semua Negara yang sedang mengambil/mengeruk sumber daya alam
strategis khususnya di sektor pertambangan. Karena pada faktanya memang sebelum
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Perusahaan-perusahaan asing yang
telah memiliki teknologi lebih maju telah mencari dan mengambil Sumber Daya
Alam yang ada di bumi pertiwi.
Oleh karena itulah menurut saya sikap pemerintah
Indonesia dalam menanggapi hal ini adalah harus penuh dengan kehati-hatian agar
nantinya tidak menimbulkan / mempengaruhi geopolitik Indonesia, tidak
mengakibatkan seluruh Negara yang telah berinvestasi di Indonesia keluar secara
besar-besaran yang mengakibatkan kondisi moneter Indonesia juga terganggu. Dan saya
rasa lobbying pemerintahn terhadap Freeport untuk mendivestasikan 51% sahamnya
ke Indonesia merupakkan pilihan yang tepat. Selain itu Freeport juga di
haruskan membangun smelter. Walaupun di perpanjang menurut saya tidak masalah
jika nantinya kepemilikan pemerintah Indonesia telah mencapai 51%.
Comments
Post a Comment